Sabtu, 14 Juni 2008

Potensi Ekonomi Kelautan

Selain beban utang dan penurunan daya saing ekonomi, masalah ekonomi paling krusial Indonesia adalah kemiskinan (60 juta jiwa) dan pengangguran (40 juta orang). Karena itu, setiap sektor pembangunan harus berkinerja maksimal dan bersinergi untuk mengatasinya.
Di era globalisasi yang bercirikan liberalisasi perdagangan dan persaingan antarbangsa yang makin sengit, segenap sektor ekonomi harus mampu menghasilkan barang dan jasa (goods and services) berdaya saing tinggi. Mengingat potensinya sangat besar, sementara permintaannya terus meningkat --seiring dengan bertambahnya penduduk dunia-- ekonomi kelautan diyakini dapat menjadi keunggulan kompetitif dan memecahkan persoalan bangsa.
Sebagai negara bahari dan kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi pembangunan (ekonomi) kelautan yang besar dan beragam. Sedikitnya terdapat 10 sektor yang dapat dikembangkan untuk memajukan dan memakmurkan Indonesia, yaitu: (1) perikanan tangkap; (2) perikanan budidaya; (3) industri pengolahan hasil perikanan; (4) industri bioteknologi kelautan; (5) pertambangan dan energi; (6) pariwisata bahari; (7) transportasi laut; (8) industri dan jasa maritim; (9) pulau-pulau kecil; dan (10) sumberdaya non-konvensional.
Potensi lestari sumberdaya ikan (SDI) laut Indonesia sekitar 6,4 juta ton per tahun atau 7,5 persen dari total potensi lestari ikan laut dunia. Saat ini, tingkat pemanfaatannya baru 4,4 juta ton. Masih ada peluang mengembangkan usaha perikanan tangkap di daerah-daerah seperti pantai barat Sumatra, pantai selatan Jawa, Bali, NTB, dan NTT sampai ke ZEEI di Samudra Hindia; Teluk Tomini; Laut Sulawesi; Laut Banda; dan ZEEI di Samudra Pasifik. Potensi produksi SDI usaha perikanan budidaya jauh lebih besar ketimbang perikanan tangkap, sekitar 58 juta ton per tahun, dan baru diproduksi sebesar 1,6 juta ton (0,3 persen).
Urutan keenamSaat ini Indonesia merupakan produsen ikan terbesar keenam di dunia dengan volume produksi enam juta ton (FAO, 2003). Bila Indonesia mampu meningkatkan produksi perikanannya, terutama yang berasal dari usaha perikanan budidaya, menjadi 50 juta ton per tahun (75 persen dari total potensi), maka Indonesia bakal menjadi produsen perikanan terbesar di dunia.
Hingga kini RRC merupakan produsen ikan nomor wahid dengan total produksi 41 juta ton per tahun. Padahal luas laut dan panjang garis pantainya hanya setengah dari yang kita miliki. Sekadar contoh, usaha budidaya tambak udang. Indonesia memiliki lahan potensial untuk tambak udang sekitar 1,2 juta hektare, dan baru diusahakan 350 ribu hektare dengan produktivitas rata-rata 0,6 ton per hektare per tahun.
Jika kita dapat mengembangkan usaha tambak udang seluas 500 ribu hektare dengan produktivitas rata-rata dua ton per hektare per tahun, akan menghasilkan satu juta ton udang dan devisa 6 miliar dolar AS per tahun --setara dengan total devisa dari seluruh ekspor tekstil kita. Tenaga kerja yang terserap sekitar tiga juta orang.
Rumput laut dengan segenap produk hilirnya bahkan dapat menghasilkan devisa 8 miliar dolar AS per tahun. Lainnya adalah mutiara, kerapu, kakap, baronang, bandeng, nila, lobster, kepiting, rajungan, teripang, abalone, dan ikan hias. Lebih dari itu, Indonesia memiliki keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia. Karena itu, potensi ekonomi industri bioteknologi kelautan sangat besar berupa industri farmasi (seperti Omega-3, squalence, viagra, dan sun-chlorela); industri kosmetika; bioenergi; dan industri lainnya.
Secara potensial, nilai ekonomi total dari produk perikanan dan bioteknologi kelautan Indonesia diperkirakan sebesar 82 miliar dolar AS per tahun. Untuk pariwisata bahari, Negara Bagian Queensland, Australia, dengan panjang garis pantai 2.100 kilometer, mampu menghasilkan devisa 2 miliar dolar AS pada 2002. Maka sebenarnya potensi ekonomi pariwisata bahari Indonesia sangatlah besar. Hampir 70 persen produksi minyak dan gas bumi kita berasal dari kawasan pesisir dan laut. Potensi ekonomi perhubungan laut, juga diperkirakan sekitar 14 miliar dolar AS per tahun.
Di sektor jasa penyediaan tenaga kerja pelaut, potensinya pun luar biasa besarnya. Kebutuhan pelaut dunia pada 2000 sebanyak 1,32 juta orang dengan gaji mencapai 18 miliar dolar AS per tahun. Indonesia baru memasok 34 ribu orang (3 persen). Sedangkan Filipina 191 ribu pelaut (25 persen) dan RRC 104 ribu pelaut (10 persen). Belum lagi potensi ekonomi dari sektor industri dan jasa maritim.
Ekonomi kelautan makin strategis seiring pergesaran pusat kegiatan ekonomi dunia dari Poros Atlantik ke Poros Pasifik. Hampir 70 persen dari total perdagangan dunia berlangsung di kawasan Asia-Pasifik, dan 75 persen dari barang-barang yang diperdagangkannya ditransportasikan melalui laut Indonesia (Selat Malaka, Selat Lombok, Selat Makassar, dan laut-laut lainnya). Seharusnya Indonesia mendapat keuntungan paling besar dari posisi kelautan global tersebut. ''Geographical position is the destiny for a nation-state'', begitu kata Captain AT Mahan of The US Navy.
Empat tujuanPembangunan kelautan hendaknya diarahkan untuk meraih empat tujuan secara seimbang, yakni: (1) pertumbuhan ekonomi tinggi secara berkelanjutan; (2) peningkatan kesejahteraan seluruh pelaku usaha, khususnya para nelayan, pembudidaya ikan, dan masyarakat kelautan lainnya yang berskala kecil; (3) terpeliharanya kelestarian lingkungan dan sumberdaya kelautan; dan (4) menjadikan laut sebagai pemersatu dan tegaknya kedaulatan bangsa.
Untuk merealisasikannya, perlu dilaksanakan empat agenda pembangunan kelautan secara terpadu, yaitu penegakkan kedaulatan di laut; menyusun dan mengimplementasikan tata ruang kelautan nasional guna menjamin kepastian dan efisiensi investasi di bidang kelautan, serta kelestarian ekosistem pesisir dan laut; peningkatan produktivitas dan efisiensi usaha ekonomi kesepuluh sektor kelautan tersebut. Selanjutnya, sebagian hasil (economic rent)-nya digunakan membiayai agenda pertama dan kedua.
Dalam jangka pendek, sektor-sektor ekonomi kelautan yang layak (feasible) dan mampu memecahkan permasalahan ekonomi adalah perikanan budidaya, perikanan tangkap, industri pengolahan hasil perikanan, industri bioteknologi kelautan, pariwisata bahari, industri pelayaran (perhubungan laut), industri maritim, dan pembangunan pulau-pulau kecil.
Pembangunan perikanan budidaya dan perikanan tangkap hendaknya dilaksanakan dengan menerapkan sistem bisnis perikanan secara terpadu yang mencakup aspek produksi, penanganan dan pengolahan, dan pemasaran hasil perikanan. Selain itu, prioritas pembangunan seyogianya fokus pada komoditas unggulan, yakni udang, kerapu, kakap, bandeng, nila, patin, kepiting, rumput laut, dan kerang mutiara untuk perikanan budidaya. Udang, tuna, cakalang, ikan demersal dan pelagis kecil yang bernilai ekonomis tinggi untuk perikanan tangkap.
Sehubungan dengan pasar produk hilir rumput laut yang sangat besar atau tak terbatas dengan harga ekspor tinggi (4-70 dolar AS per kg) dan Indonesia memiliki potensi produksi rumput laut terbesar di dunia (18 juta ton rumput laut kering per tahun), maka fokus industri bioteknologi kelautan seyogianya untuk menghasilkan produk semi-refined dan refined (produk akhir) rumput laut jenis karaginan, alginat, dan agarosa untuk industri farmasi, kosmetik, diary products, tekstil, cat, dan industri lainnya.
Untuk perhubungan laut, tinggal mengimplementasikan Inpres No 5/2005 secara serius dengan memberlakukan azas cabotage; meningkatkan produktivitas dan efisiensi pelayanan pelabuhan laut; mengembangkan Pelabuhan Sabang, Batam, Tanjung Priok, dan Bitung sebagai International Hub Port; penguatan dan pengembangan industri galangan kapal nasional (PT PAL, PT IKI, PT Koja Bahari, dan lain-lain); dan peningkatan produktivitas dan efisiensi manajemen pelayarannya itu sendiri.
Keempat agenda tersebut sesungguhnya sudah dilaksanakan oleh Dewan Maritim Indonesia (DMI), DKP, eserta departemen/instansi dan stakeholders terkait lainnya sejak awal 2000. Dan secara faktual, geliat pembangunan kelautan mulai menunjukkan hasilnya.
Dari perspektif geopolitik, hukum dan perundangan di bidang kelautan telah disusun dan disempurnakan. Seperti penyempurnaan UU No 9/1985 tentang Perikanan yang telah diundangkan sejak 6 Oktober 2004 menjadi UU No 31/2004 tentang Perikanan. Juga Inpres No 5/2005 tentang Pelayaran Nasional, RUU Pengelolaan Wilayah Pesisir, RUU Kelautan, PP No 38/2002 tentang Garis Pangkal Indonesia, dan rencana Keppres tentang Pengelolaan Pulau-Pulau Terluar dan Wilayah Perbatasan.
Inventarisasi jumlah, penamaan, penyusunan basis data, dan pembangunan pulau-pulau kecil pun mulai digiatkan sejak awal tahun 2000. Berkat kerja sama sinergis antarinstansi terkait, utamanya DKP, Bakosurtanal, Dishidros TNI-AL, Depdagri, dan Deplu, kita pun telah berhasil mempublikasikan ''Peta NKRI'' sejak 2 Mei 2003.
Dari perspektif geoekonomi, pembangunan ekonomi kelautan di sektor perikanan, perhubungan laut, pariwisata bahari, pertambangan dan energi, dan industri maritim pun terus mengalami perbaikan. Namun demikian, perbaikan pembangunan ekonomi di berbagai sektor kelautan tersebut masih jauh dibanding potensinya.
Sekiranya kita mampu meningkatkan intensitas pembangunan ekonomi kelautan secara profesional, bidang kelautan tidak hanya mampu mengeluarkan kita dari persoalan kemiskinan dan pengangguran, tapi juga dapat menghantarkan Indonesia menjadi bangsa yang maju, adil-makmur, dan bermartabat. Untuk mewujudkan ini, maka kebijakan politik-ekonomi (seperti fiskal-moneter, hukum, keamanan, otda, infrastruktur, dan ketenagakerjaan) harus kondusif bagi tumbuh-kembangnya ekonomi kelautan.
Sinergi revitalisasiDalam konteks inilah, seharusnya gerakan nasional Revitalisasi Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan yang kental dengan orientasi daratan disinergikan dengan revitalisasi pembangunan kelautan. Infratsructure Summit mestinya disinergikan dengan Agricultural Summit dan Maritime Summit, sehingga kita mampu mendayagunakan seluruh potensi SDA dan SDM. ***

Tidak ada komentar: